Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB)
Kredit Kepemilikan Kendaraan Kendaraan Bermotor adalah kredit yang disalurkan oleh Bank dengan tujuan untuk pembelian kendaraan seperti sepeda motor dan mobil baik baru maupun bekas.
Riplay Produk Kredit Modal Kerja
Ringkasan Umum
- Nama Penerbit : PT. BPR Cahaya ArthaBali
- Nama Produk : Kredit
- Jenis Produk : Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB)
- Deskripsi : Kredit Kepemilikan Kendaraan Kendaraan Bermotor adalah kredit yang disalurkan oleh Bank dengan tujuan untuk pembelian kendaraan seperti sepeda motor dan mobil baik baru maupun bekas.
Fitur Utama
- Fasilitas kredit yang diberikan untuk pembelian kendaraan bermotor maupun mobil
- Pemberian kredit untuk pembelian mobil baru (new car), pembelian mobil bekas (used car), pembiayaan kembali (refinancing) kendaraan milik debitur dan motor
- Jangka waktu pembiayaan untuk pembelian mobil baru dan motor baru sampai dengan 5 tahun
Manfaat
- Pilihan sistem perhitungan bunga bervariasi sehingga dapat disesuaikan dengan permohonan debitur
- Syarat pengajuan kredit mencapai 85% dari nilai agunan kredit
- Uang muka atau down payment yang rendah, dimana calon debitur hanya harus menyiapkan dana sebesar 15% dari nilai kendaraan
- Nasabah dapat melakukan angsuran dengan mengumpulkan dana melalui tabungan
Risiko
- Apabila terjadi keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda dan berpengaruh terhadap pelaporan SLIK debitur yang buruk
- Apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya, bank berhak melakukan tindakan penagihan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku termasuk eksekusi agunan
- Nilai agunan yang dijual tidak selalu mencukupi untuk melunasi seluruh kewajiban debitur
Persyaratan dan Tata Cara
- Debitur yang dapat mengajukan kredit yaitu perorangan WNI berumur minimal 21 tahun atau cakap hukum
- Syarat pengajuan :
- Pengajuan kredit dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPR Carli atau melalui marketing
-Identitas debitur
-Akte pendirian dan anggaran dasar
-Ijin usaha lengkap berdasarkan jenis usaha
-NPWP
-Identitas pengurus
-Laporan keuangan atau catatan keuangan
-Copy rekening koran atau tabungan, slip gaji 3 bulan terakhir
-Dokumen agunan (SHM,BPKB,SHGB)
-Riwayat pinjaman di bank lain (untuk take over)
Biaya
- Biaya provisi kredit dibebankan pada saat realisasi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Administrasi kredit dibebankan dimuka pada saat pencairan kredit dengan ketentuan sebagai berikut :
- Biaya materai
- Biaya asuransi
- Biaya notaris
- Biaya appraisal/ penilai agunan
- Biaya administrasi adendum pergantian jaminan BPKB dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000,- sudah termasuk biaya materai dan warmeking
- Biaya administrasi addendum pergantian SHM dikenakan biaya sebesar Rp. 170.000,- sudah termasuk biaya materai dan roya untuk pengikatan ulang dikenakan biaya sesuai yang ditetapkan oleh notaris
No|Jangka waktu (bulan)|Provisi (%)
1|1-6|1,50
2|>6-12|2,50
3|>12-60|3,50
4|>60-84|3,75
5|>84-180|4,00
No|Plafond (Rp)|Biaya (Rp)
1|1.000.000 – 30.000.000|25.000
2|>30.000.000 – 100.000.000|100.000
3|>100.000.000 – 250.000.000|250.000
4|>250.000.000 – 500.000.000|500.000
5|>500.000.000|750.000
Simulasi
- Debitur C mengajukan kredit kepemilikan kendaraan di BPR Carli untuk keperluan pembelian mobil baru tahun 2026 dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Plafond yang diajukan yaitu sebesar Rp. 200.000.000,- dengan jangka waktu 5 tahun. Calon debitur yang bersangkutan dapat diberikan kredit kepemilikan kendaraan mobil baru (new car) dengan nominal plafond Rp. 200.000.000,- dengan bunga 15.60% p.a jumlah angsuran per bulan (pokok dan bunga) sebesar Rp. 5.933.333,- dengan provisi sebesar Rp. 7.000.000,- dan administrasi sebesar Rp. 250.000,-
Informasi Tambahan
- Bank dapat meminta dokumen tambahan apabila diperlukan
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (Notaris, pengambil alihan agunan, lelang, penagihan)
- Definisi bunga efektif, flat, dan anuitas yaitu :
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat maka anda akan menerima pengembalian premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Anda berhak memilih notaris dan asuransi yang digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah maksimal 2 hari dilakukannya pelunasan
- Debitur wajib menjaga kondisi agunan selama masa kredit
- Appraisal internal plafond dari Rp. 300.000.000,- s/d < Rp. 1 Miliar
- Appraisal independen / KJPP plafond dari ≥ Rp. 1 Miliar
- Analisis kredit memperhatikan DSR, DCSR, dan IDIR sesuai ketentuan internal bank
- Bunga efektif yaitu perhitungan bunga berdasarkan pokok pinjaman yang belum dibayar
- Bunga flat yaitu perhitungan bunga berdasarkan pokok pinjaman awal selama jangka waktu kredit
- Bunga anuitas yaitu angsuran tetap setiap bulan dengan komposisi pokok dan bunga yang berubah selama masa kredit
Layanan Pengaduan
-
Nasabah dapat mengajukan pertanyaan dan pengaduan atas produk deposito BPR Carli, personal banking officer, atau melalui :
- Nomor telepon : 0361-819648
- Whatsapp : 081958982258
- Website : www.bprcahayaarthabali.com
- Instagram : bpr.carli
- Facebook : Bpr Carli