Deposito

Produk Deposito

Produk Deposito BPR Cahaya ArthaBali

Suku Bunga LPS

Bank Umum (IDR) 3.50%
Bank Umum (Valas) 2%
BPR 6%

Deposito untuk Investasi Masa Depan

Deposito BPR dengan suku bunga kompetitif dan menarik

Formulir Pembukaan Rekening Deposito
Commercial Construction Services
BPR Carli berizin dan diawasi oleh OJK

Deposito

Tabungan sigatra adalah tabungan yang penyetorannya hanya dilakukan sekali dalam sebulan, dan penarikan hanya dapat dilakukan apabila tanggal kontrak tabungan telah jatuh tempo

Manfaat Deposito

Jangka Waktu Fleksibel

Tersedia pilihan tenor, misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan, sesuai kebutuhan perencanaan keuangan.

Disiplin Menabung

Dana tidak bisa diambil sewaktu-waktu tanpa penalti, sehingga membantu menghindari penggunaan dana untuk kebutuhan konsumtif.

Dapat Dijadikan Jaminan Kredit

Deposito bisa digunakan sebagai agunan/jaminan pinjaman di bank.

Sebagai Dana Cadangan & Investasi Aman

Sangat sesuai untuk dana mengendap, dana pensiun, atau dana perusahaan yang belum digunakan.

Riplay Produk Deposito

1

Ringkasan Umum

  • Nama Penerbit : PT. BPR Cahaya ArthaBali
  • Nama Produk : Deposito
  • Jenis Produk : Deposito
  • Deskripsi : Deposito adalah produk simpanan berjangka di bank yang pencairannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu (tenor) dengan suku bunga yang umumnya lebih tinggi daripada tabungan biasa . Ini merupakan instrumen investasi aman dan rendah risiko, dijamin LPS hingga Rp2 miliar, dan uang tidak dapat diambil sewaktu-waktu
2

Fitur Utama

  • Saldo Deposito Minimal : Rp. 500.000,-
  • Suku Bunga* : 4.50% p.a
  • Jangka waktu / tenor minimal : 1 bln/tahun
  • Tingkat Bunga Penjaminan** : 6% p.a
  • Penempatan bunga : Rekening Tabungan, Deposito, Giro
3

Biaya

  • Biaya pajak penghasilan : 20%
  • Biaya Penalti TSW** : 5%
4

Manfaat

  • Pilihan perpanjangan dapat dilakukan secara otomatis melalui metode Automatic Roll-Over (ARO) atau tidak otomatis
  • Dapat digunakan sebagai agunan kredit
  • Layanan Door to Door
5

Risiko

  • Nominal saldo simpanan nasabah melebihi Rp. 2 Milyar
  • Suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga Penjaminan LPS
  • Terhadap deposito jenis ARO : Setiap pencairan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 5% dari nominal atau tidak mendapatkan bunga
6

Persyaratan dan Tata Cara

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Deposito dan KYC
  • Foto copy kartu identitas diri (E-KTP) yang berlaku, untuk WNA harus disertai Kitas dan Pasport serta yang berlaku
  • Menyerahkan foto copy KIA atau akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi nasabah yang belum memiliki E-KTP atau identitas lainnya, dan cakap dengan hukum yang serta melampirkan foto copy identitas dari wali/ orang tua
  • Mengisi Formulir BO serta menyerahkan foto copy E-KTP BO untuk nasabah yang belum memiliki penghasilan sendiri/sumber dananya berasal dari orang lain baik itu dari orang tua, suami, istri, anak, saudara ataupun lainnya
  • Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan BPR Cahaya ArthaBali yang berlaku saat itu.
7

Informasi Tambahan

  • Membawa bilyet asli, KTP asli, materai Rp. 10.000,-
  • Pencairan deposito harus dilakukan di kantor BPR Cahaya ArthaBali
  • Bunga deposito diperhitungkan setiap tanggal deposito