Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB)
Kredit Kepemilikan Kendaraan Kendaraan Bermotor adalah kredit yang disalurkan oleh Bank dengan tujuan untuk pembelian kendaraan seperti sepeda motor dan mobil baik baru maupun bekas.
Produk Kredit BPR Carli
Kredit Modal Kerja
Kredit Investasi
Kredit Konsumtif Lainnya (Multiguna)
Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Riplay Produk Kredit Modal Kerja
Ringkasan Umum
- Nama Penerbit : PT. BPR Cahaya ArthaBali
- Nama Produk : Kredit
- Jenis Produk : Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB)
- Deskripsi : Kredit Kepemilikan Kendaraan Kendaraan Bermotor adalah kredit yang disalurkan oleh Bank dengan tujuan untuk pembelian kendaraan seperti sepeda motor dan mobil baik baru maupun bekas.
Fitur Utama
- Suku Bunga : 0,90% s/d 2,50% Per Bulan
- Jangka waktu : 1 Tahun s/d 5 Tahun
Biaya
- Biaya Provisi : 1,50% s/d 3,75%
- Biaya Materai : Sesuai dengan agunan
- Biaya Administrasi : Rp. 25.000,- s/d Rp.750.000,-
- Biaya Pengikatan : Sesuai dengan nilai hak tanggungan dan nilai jaminan)
- Biaya Asuransi :Sesuai dengan umur debitur
- Biaya Apprisal (apabila diperlukan) : Biaya apprisal ditentukan oleh KJPP yang ditunjuk oleh BPR dengan mempertimbangkan objek yang dinilai
- Biaya Administrasi Adendum untuk pergantian Jaminan BPKB (Biaya adendum Rp.150.000 sudah termasuk biaya Materai dan Biaya Waarmeking/Fiducia )
- Biaya Administrasi Adendum untuk pergantian Jaminan SHM (Biaya administrasi Rp.170.000 sudah termasuk biaya materai dan roya, biaya pengikatan SKMHT/ APHT ditetapkan oleh Notaris ditambah dengan Biaya Penilaian dari Penilai Independent terhadap agunan pengganti (Apprisal) apabila diperlukan)
Manfaat
- Anda dapat melakukan angsuran dengan mengumpulkan dana anda melalui tabungan
- Anda dapat memilih angsuran dengan bunga sesuai beberapa pilihan flat, anuitas dan efektif
Risiko
- Timbulnya biaya tambahan apabila anda terlambat membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan
- Riwayat anda akan tercatat di dalam SLIK ketika anda menunggak pembayaran.
- Agunan dapat diambil alih apabila anda tidak dapat memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian kredit.
Persyaratan dan Tata Cara
- Mengisi Aplikasi Permohonan kredit
- Foto Copy KTP dan KK
- Foto Copy Surat Nikah
- Jaminan berupa BPKB
- Rekening Koran, Slip Gaji Terakhir (apabila debitur adalah seorang pekerja)
- Laporan Keuangan (Rekapan Penjualan) 3 bulan Terakhir, Ijin Usaha
- Tidak memiliki catatan buruk pada jasa keuangan lainnya
- Usia kendaraan yang menjadi jaminan sesuai dengan SK yang berlaku
- Uang muka (DP) minimal 30% dari harga kendaraan yang dibeli
- Photo Copy STNK dan BPKB dengan kondisi pajak masih aktif/berlaku
- Bukti gosok nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang dijadikan jaminan
- Persyaratan lainnya sesuai SK DIR yang berlaku saat itu
- Anda harus melengkapi persyaratan
- Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan aduan
Informasi Tambahan
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (Notaris, pengambil alihan agunan, lelang, penagihan)
- Definisi bunga efektif, flat, dan anuitas
- Apabila dilakukan pelunasan dipercepat maka anda akan menerima pengembalian premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan.
- Anda berhak memilih notaris dan asuransi yang digunakan.
- Jangka waktu pengembalian dokumen agunan adalah maksimal 2 hari dilakukannya pelunasan
Disclaimer (Penting Untuk Dibaca)
- Bank dapat menolak permohonan kredit anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku
- Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (Notaris, pengambil alihan agunan, lelang, penagihan)
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat langsung ditanyakan ke kantor BPR Cahaya ArthaBali