Tabungan Mandalika

Produk Tabungan

Produk Tabungan BPR Cahaya ArthaBali

Suku Bunga LPS

Bank Umum (IDR) 3.50%
Bank Umum (Valas) 2%
BPR 6%

Tingkatkan Saldo Tabunganmu untuk Investasi Masa Depan

Suku bunga tabungan BPR dengan suku bunga kompetitif dan menarik

Formulir Pembukaan Rekening Tabungan
Commercial Construction Services
BPR Carli berizin dan diawasi oleh OJK

Tabungan Mandalika

Tabungan Mandalika adalah tabungan yang penyetorannya hanya dilakukan sekali dalam sebulan, dengan setoran awal mulai dari nominal Rp. 1.000.000,- penarikan hanya dapat dilakukan apabila tanggal kontrak tabungan telah jatuh tempo

Manfaat Menabung

Perlindungan Diri (Dana Darurat)

Siap Hadapi Kejadian Tak Terduga: Sakit mendadak, kerusakan kendaraan, renovasi rumah, atau kehilangan pekerjaan (PHK) bisa terjadi kapan saja. Tabungan berfungsi sebagai bantalan (safety net) agar Anda tidak panik atau bangkrut saat hal ini terjadi.

Mewujudkan Impian (Tujuan Finansial)

Menabung adalah jembatan untuk mencapai apa yang Anda inginkan di masa depan. Pembelian Besar: Membeli rumah (DP KPR), membeli kendaraan, atau biaya pernikahan. Pendidikan: Biaya sekolah anak atau biaya kuliah sendiri yang semakin tahun semakin mahal. Liburan & Ibadah: Merencanakan perjalanan wisata atau ibadah (Haji/Umrah) tanpa mengganggu arus kas bulanan.

Melatih Kedisiplinan & Gaya Hidup Hemat

Menabung adalah soal kebiasaan, bukan besarnya pendapatan. Kontrol Diri: Rutin menyisihkan uang melatih Anda untuk membedakan antara "kebutuhan" (needs) dan "keinginan" (wants). Pola Hidup Sederhana: Anda menjadi lebih bijak dalam membelanjakan uang dan menghindari gaya hidup boros yang impulsif.

Keuntungan Finansial

Keamanan Terjamin: Uang Anda lebih aman dari risiko pencurian fisik atau kebakaran dibandingkan disimpan di rumah. Di Indonesia, simpanan di bank juga dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kemudahan Transaksi: Memiliki rekening tabungan memudahkan lalu lintas pembayaran, transfer, dan pencatatan keuangan secara otomatis.

Riplay Produk Tabungan Sigatra

1

Ringkasan Umum

  • Nama Penerbit : PT. BPR Cahaya ArthaBali
  • Nama Produk : Mandalika
  • Jenis Produk : Simpanan (Funding)
  • Deskripsi : Tabungan Mandalika adalah tabungan yang penyetorannya hanya dilakukan sekali dalam sebulan, dengan setoran awal mulai dari nominal Rp. 1.000.000,- penarikan hanya dapat dilakukan apabila tanggal kontrak tabungan telah jatuh tempo
2

Fitur Utama

  • Suku Bunga : 6% per tahun
  • Setoran Per Bulan : Setoran per bulan Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 10.000.000,-
  • Jangka Waktu : 1 s/d 10 Tahun
  • Perhitungan Suku Bunga : Suku bunga tabungan segera dihitung secara akumulasi setiap bulannya antara pokok dan bunga
3

Biaya

  • Perhitungan Bungan Tabungan Mandalika (Perhitungan bunga tabungan sigatra pada rekening tabungan ditetapkan dari bunga bersih setelah dipotong PPh 20% setiap akhir bulan dan dibukukan pada awal bulan secara otomatis)
  • Saldo Tabungan Mandalika yang dipotong pajak Besarnya saldo tabungan mandalika yang dipotong Pajak PPh Pasal 4 Ayat 2 ditetapkan < 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ke atas
4

Manfaat

  • Tabungan Tamasya yang dimiliki BPR Cahaya ArthaBali dijamin oleh LPS
  • Batas Penjaminan LPS BPR Cahaya ArthaBali adalah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, sama dengan batas penjaminan pada Bank Umum dengan suku bunga yang tentunya lebih tinggi dibandingkan suku bungan tabungan pada Bank Umum
5

Risiko

  • Tabungan mandalika bila jatuh tempo akan menyebabkan menurunnya jumlah dana di BPR
  • Apabila tidak melakukan setoran tiap bulan atau terjadi tunggakan akan menyebabkan nilai nominal yang di dapat tidak sesuai dengan kontrak bilyet
6

Persyaratan dan Tata Cara

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Sigatra dan KYC
  • Foto copy kartu identitas diri (E-KTP) yang berlaku, untuk WNA harus disertai Kitas dan Pasport serta yang berlaku
  • Menyerahkan foto copy KIA atau akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi nasabah yang belum memiliki E-KTP atau identitas lainnya, dan cakap dengan hukum yang serta melampirkan foto copy identitas dari wali/ orang tua
  • Mengisi Formulir BO serta menyerahkan foto copy E-KTP BO untuk nasabah yang belum memiliki penghasilan sendiri/sumber dananya berasal dari orang lain baik itu dari orang tua, suami, istri, anak, saudara ataupun lainnya
  • Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan BPR Cahaya ArthaBali yang berlaku saat itu.
  • Mengisi aplikasi pembukaan rekening
  • Setoran bisa dipilih sesuai tabel,dengan minimal setoran Rp. 1.000.000,-
7

Informasi Tambahan

  • Bukti kepemilikan tabungan adalah bilyet Mandalika
  • Tabungan mandalika bisa dijadikan agunan kredit dengan syarat jumlah saldo tabungan tamasya memenuhi persyaratan untuk dijadikan agunan kredit dan selama menjadi agunan tabungan tamasya tidak boleh ditarik (diblokir) selama jk waktu pinjaman
8

Disclaimer

  • Bank dapat menolak penempatan dana apabila nasabah penabung merupakan orang yang masuk kedalam DTTOT, PPSPM dan Judi Online